Thursday, June 19, 2014

Guru Ngaji Dimassa Usai Cabuli Siswi SD

Guru Ngaji Dimassa Usai Cabuli Siswi SD - Kekerasan seksual masih terus mengancam anak di bawah umur. Di Kabupaten Lampung Selatan, RM (9), seorang siswi kelas 3 SD, menjadi korban pencabulan oleh seorang penjaga mes Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah di Desa Talangbaru, Kecamatan Sidomulyo, sekitar pukul 08.30 WIB kemarin (18/6).


Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Ali (20) itu melakukan aksi bejatnya ketika korban sedang istirahat untuk buang air kecil di belakang sekolah. Ketika itu, tersangka melihat. Kemudian menarik korban dan membawanya ke mes ponpes yang hanya berjarak sekitar 50 meter.

"Rumah tersangka dan kamar mandi berdekatan. Korban langsung ditarik ke rumah. Mungkin karena melawan, makanya mata sebelah kiri korban lebam terkena pukulan," kata Kades Talangbaru Akhmadi kemarin (18/6).

Menurutnya, tersangka merupakan warga Rejanglebong, Bengkulu. Tersangka baru bekerja di rumah Ustad Saharudi selama empat bulan. "Ya, dia (Muhammad Ali, Red) ikut Ustad Saharudin selama empat bulan untuk buka PAUD," ujarnya kemarin.

Aksi tersangka makin mulus karena kondisi ponpes sedang sepi. Sebab, siswa yang belajar sedikit. Tersangka kemudian memaksa menyetubuhi korban. Setelah puas, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. "Tapi, ketika pulang ke rumah, korban mengadu kepada orang tua dan neneknya. Kabarnya, kedua orang tuanya shock hingga pingsan," tuturnya.

Mendengar kejadian itu, sebagian warga mengantarkan korban ke rumah sakit. Sementara sebagian lainnya langsung mencari tersangka. Sekitar pukul 13.00 WIB, warga berhasil menangkap korban yang bersembunyi di kebun.

Tanpa dapat dicegah, massa yang sudah tersulut emosinya langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. "Beruntung, tersangka dapat diamankan pihak kepolisian. Tersangka langsung dibawa ke tahanan Mapolres Lamsel," katanya.

Terpisah, Kapolres Lamsel AKBP Bayu Aji membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pemerkosaan dan penganiayaan terhadap anak di bawah

umur. "Tersangka sudah dapat diamankan sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, sempat dihakimi massa yang kesal dengan perbuatan tersangka," ujarnya.

Dari kasus itu, aparat mengamankan barang bukti berupa sebuah celana dalam, kaus korban, dan satu setel seragam SD. "Tersangka dikenakan pasal 81 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Di sisi lain, Desni selaku kepala sekolah tempat korban menimba ilmu mengaku tidak mengetahui secara pasti kejadiannya karena tengah melaksanakan tugas. "Ketika kejadian, saya tak di lokasi. Saya sedang sosialisasi bimtek di BKD Lamsel," ujarnya.

Desni mengaku mendapat kabar memilukan itu dari bawahannya melalui telepon. "Setelah dapat telepon, saya langsung izin ke RSUD dr. Bob Bazar untuk

menjenguknya," katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Burhanudin yang juga mendapat kabar mengenai kejadian itu langsung menjenguk korban di rumah sakit sebagai bentuk dukungan terhadap anak didiknya tersebut. Bahkan, ia memberikan bantuan secara pribadi. "Korban perlu di-support, baik didoakan maupun bantuan materi, agar tetap tegar," ujarnya.

Meski aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur terjadi di luar sekolah, kata dia, pihaknya meminta kepada seluruh guru di Lamsel untuk dapat tetap mengawasi anak didiknya. "Ke depan, kita imbau kepada guru agar lebih intensif mengawasi anak didiknya," tegasnya seraya meminta pihak sekolah juga mengawasi pemakaian baju seragam, khususnya bagi para siswi, agar tidak terlalu ketat.

Di bagian lain, ahli bedah RSUD dr. Bob Bazar, dr. Leo, mengaku tidak dapat memberikan keterangan secara detail mengingat korban sedang divisum. "Secara fisik, korban sempat mengalami pusing dan mual sehingga muntah-muntah," ujarnya saat ditemui usai memeriksa korban.

Menurutnya, mata sebelah kiri atas bawah korban juga terjadi madom atau pendarahan kecil. "Ada sedikit pendarahan kecil-kecil di mata sebelah kiri, namun fungsi mata normal," ungkapnya.

Lalu, di bagian leher ada luka memar. Sedangkan dada dan punggung tak apa-apa. "Maaf, kita belum bisa analisis. Mudah-mudah seminggu sudah kelar untuk luka fisik. Sementara psikis itu yang cukup berat. Kami harapkan ada

komunikasi yang baik antara orang tua, keluarga, Dinas Pendidikan, bahkan dapat diarahkan ke ahli psikologi," sarannya.

Akibat kejadian itu, anak pertama ini dihantui ketakutan. Hal itu ditunjukkan dari sikapnya. Ketika ada laki-laki yang datang, dia langsung bersembunyi di dekapan neneknya. Bahkan, korban langsung menjerit dan menangis saat ditinggal sang nenek.

Akibat aksinya itu, tersangka mesti mendekam di tahanan Mapolres Lamsel. Sebelumnya, tersangka sempat mendapat perawatan di Puskesmas Sidomulyo karena luka-luka yang dideritanya akibat kekesalan warga. Berdasarkan pengakuan tersangka yang juga merangkap sebagai guru ngaji ini, dirinya baru bekerja di rumah Ustad Saharudin sekitar empat bulan lamanya.  "Empat bulan ikut Ustad Saharudin untuk bantu-bantu," ucapnya terbata-bata.

Saat disinggung menyesal tidak melakukan aksi bejat itu, Ali tak berkomentar. Namun, dia hanya mengangkat telunjuk satu jarinya. "Ya, baru sekali," ucapnya singkat.

Kasus serupa juga hampir menimpa Mh, siswi salah satu madrasah tsanawiyah (MTs) di Desa Tanjungagung, Kecamatan Padangcermin, Pesawaran. Dia nyaris menjadi korban perkosaan oleh tersangka yang diduga bernama Asmani, warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB kemarin (18/6) di kebun singkong Dusun Ingalmulyo, Desa Gedunggumanti, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran.

    Beruntung, kepala desa dan beberapa warga setempat lekas datang serta menyelamatkan korban. Namun, tersangka yang sempat dikejar warga berhasil meloloskan diri. Kejadian itu berawal ketika tersangka menjemput korban di kediamannya, Desa Tanjungagung, dengan berpura-pura mengambil uang Rp20 juta.

    "Awalnya, adik saya yang diajak bapak itu. Karena khawatir, sehingga saya pun ikut. Kalau dari rumah pukul 13.00 WIB, kata dia (tersangka, Red) saya disuruh ambil uang Rp20 juta. Tapi, dia nggak bilang di mana. Katanya disuruh bapak,” tutur Mh.

    Dijelaskan, korban sempat meminta waktu pamit dengan tetangga karena kedua orang tuanya sedang di kebun. Dia khawatir dicari. Namun, tersangka tidak mengizinkan. ’’Nggak usah, sebentar aja," ucap Mh menirukan perkataan tersangka saat dikonfirmasi di kediaman Kepala Desa Gedunggumanti Tobrani kemarin.

Namun, ketika sampai di kebun singkong Desa Gedunggumanti, tersangka berhenti. "Saya diturunkan di kebun singkong. Setelah itu, dia mengancam akan membunuh adik saya jika saya melawan. Saya disuruh tiduran. Paha saya diraba-raba. Terus, adik saya dipukul dan ditendang oleh bapak itu. Saya nggak mau dan berteriak. Bapak itu bilang teriak saja nggak bakal ada orang yang dengar," paparnya.

    Beruntung, teriakan itu didengar seorang warga setempat yang tengah mencari burung di kebun singkong tersebut. Kejadian itu pun lantas dilaporkan ke aparat desa. Sejumlah warga dipimpin Tobrani mencoba mengejar tersangka, namun sayangnya berhasil kabur. 

    "Jadi semalam, kedua adik ini katanya diajak oleh bapak itu untuk mengambil uang. Nah, mereka ini dibawa muter-muter hingga pukul 01.00 WIB. Sesampainya di Dusun Ingalmulyo, di desa kita ini, korban dan adiknya diturunkan. Beruntung, ada warga yang mendengar,” kata Tobrani menambahkan.

    Menurut Tobrani, kejadian ini telah dilaporkan ke pihak Polsek Tegineneng. Yahya, orang tua korban, saat menjemput anaknya di kediaman kepala desa  mengaku, tersangka memang pernah mampir ke rumahnya. "Memang dia (tersangka, Red) sudah main ke rumah saya, tapi. Jarang. Cuma  mampir. Memang, dia dulu mempunyai istri di desa kami," ujarnya.

    Sementara Kapolsek Tegineneng AKP Asril membenarkan kejadian itu. Pihaknya sudah mengirimkan anggotanya untuk mendalami kasus itu. "Ya, memang benar. Saya mendapat laporan dari Pak Tobrani. Saya segera kirim anggota untuk menyelidiki. Kita sarankan agar orang tua dan korban segera melaporkan peristiwa itu ke kantor kita guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Sementara di Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, seorang remaja juga nekat menyetubuhi ibu kandungnya sendiri. Tidak hanya itu. MRS (16) juga mencabuli adik perempuannya. Kasusnya kini ditangani polisi setelah adanya laporan warga. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Polresta Medan, Jl. Letda Sujono, Medan, kemarin (18/6). Polisi masih meminta keterangannya terkait kasus itu.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku dua kali menyetubuhi ibu kandungnya. Pertama pada November 2013 dan kedua pada Maret 2014. Sementara adik perempuannya yang masih berusia 11 tahun, dia cabuli tiga kali sejak 2012. "Sama ibu tidak ada paksaan. Saya bilang mau, terus mamak juga mau," kata MRS di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Mengenai perlakuan terhadap adiknya, tersangka MRS menyatakan tidak melakukan perkosaan. Dalam tiga tindakan itu, semuanya tanpa penetrasi.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung menyatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari warga yang bermukim di sekitar rumah tersangka. Lantas, kepala dusun setempat bersama ibu kandung tersangka melapor. "Setelah menerima laporan, tersangka kemudian kita amankan," ungkap Sipayung.

Sejauh ini, polisi masih memproses kasus itu terkait kekerasan seksual terhadap adik perempuan tersangka. Dia dijerat dengan pasal 81 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Source : http://www.radarlampung.co.id/
Title: Guru Ngaji Dimassa Usai Cabuli Siswi SD; Written by Unknown; Rating: 5 dari 5

No comments:

Post a Comment